Bisnis Co-Living Berpeluang Menyalip Tren Co-Working Usai Pandemi

Bisnis Co-Living Berpeluang Menyalip Tren Co-Working Usai Pandemi - GenPI.co
Bisnis Co-Living Berpeluang Menyalip Tren Co-Working Usai Pandemi. Foto: PR Flokq.com

GenPI.co - Pandemi covid-19 memaksa jutaan orang untuk bekerja dari rumah, baik di Indonesia maupun penjuru dunia lainnya.

Menurut Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, per 1 April 2020, sebanyak 1.043.773 pekerja formal telah didorong untuk bekerja dari rumah.

BACA JUGAPeduli Sesama di Tengah Pandemi, Warga Bandung Berbagi Sembako

Angka tersebut makin melonjak seiring dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku sejak 10 April 2020.

Dengan lebih dari tiga juta pekerja formal, atau hampir 70% dari total keseluruhan tenaga kerja di Jakarta, fenomena peningkatan kerja jarak jauh di ibu kota baru memasuki tahap awal perkembangannya.

Jumlah orang yang mempraktikkan kerja jarak jauh bisa dibilang memang meningkat akibat terjadinya pandemi, namun metode kerja seperti ini sebetulnya bukanlah fenomena baru.

Dengan perkembangan teknologi internet yang semakin pesat, bekerja dari rumah, baik paruh maupun penuh waktu, menjadi sesuatu yang makin lazim di kalangan pekerja formal.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Owl Labs pada tahun 2019, Amerika Serikat yang 80% populasinya merupakan pekerja formal, sebanyak 62% di antaranya yang berusia antara 22-65 melakukan pekerjaan secara jarak jauh dengan tingkatan yang berbeda-beda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya