BI Jabar Minta Warga Manfaatkan QRIS untuk Transaksi Non-Tunai

BI Jabar Minta Warga Manfaatkan QRIS untuk Transaksi Non-Tunai - GenPI.co
BI Jabar Minta Warga Manfaatkan QRIS untuk Transaksi Non-Tunai. Foto: Bank Indonesia

GenPI.co - Pandemi covid-19 yang terjadi telah menghadirkan tatanan kehidupan baru yang mengedepankan pemanfaatan teknologi digital dalam berbagai aspek, termasuk aspek ekonomi khususnya proses transaksi keuangan.

Pemerintah Jawa Barat dengan dukungan Bank Indonesia Jawa Barat melakukan inovasi berupa penggunaan QRIS dalam transaksi pembayaran retribusi uji KIR yang diluncurkan di Kota Sukabumi.

BACA JUGAKetidakpastian Tinggi Akibat Covid-19, Begini Proyeksi BI Jabar

Dalam sistem pembayarannya, Kota Sukabumi bekerja sama dengan salah satu perbankan menggunakan QRIS yang dikombinasikan dengan sistem layanan keliling (Mobile Point Of Sales - MPOS).

Didukung dengan smart card yang sekaligus dapat digunakan untuk memonitor kendaraan apakah telah membayar retribusi KIR atau belum. 

Menyambut launching ini, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Hery Antasari menargetkan akan mengimplementasikan QRIS untuk transaksi uji KIR di 6 kabupaten/kota lainnya di wilayah Jawa Barat di tahun 2020 ini.

Sementara di Kota Sukabumi akan terus memperluas penggunaan QRIS untuk pembayaran retribusi parkir dan retribusi di area terminal bus.

Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia Jawa Barat, Syafi'i mengatakan, Bank Indonesia menyambut baik inovasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya