Anugrah Pakerti, Dirikan Avoskin dari Kosan hingga Masuk Forbes

Anugrah Pakerti, Dirikan Avoskin dari Kosan hingga Masuk Forbes - GenPI.co
Anugrah Pakerti, CEO Avoskin Beauty. Foto: Avoskin

Selain itu, Aan juga tak menampik adanya pandangan negatif dari orang-orang terdekat terkait bisnis produk perawatan kulit yang dikembangkannya.

Tak hanya itu, keseriusan Aan dengan produk skin care makin diperkuat kala dirinya melihat tren seputar skin care yang dirasa tidak positif.

Pada tahun itu banyak brand yang tidak memiliki ijin BPOM, kebanyakan mereka menjual produk semata-mata demi uang.

Dengan keyakinannya akan bisnis ini dan kreativitas dalam usaha, Avoskin berkembang jadi perusahaan dengan profit cukup tinggi.

Ketekunan Aan dalam usahanya membuat Avoskin kini berkembang pesat dan menjadi salah satu skin care lokal yang banyak menuai review positif dari beauty influencer.

"Tujuan bisnis yang kita lakukan dari awal beyond profit. Kita ingin bisnis itu ada harmonis. Harmonisasi bisnis dengan alam, bisnis dengan lingkungan maupun bisnis dengan society," imbuh lulusan Magister Management UGM.

Oleh karenanya, Avoskin kini juga menggandeng World Wide Fund for Nature (WWF) turut serta dalam isu lingkungan hidup, terutama kelestarian satwa.

Hingga saat ini produk Avoskin menjadi salah satu brand lokal yang punya nama tersendiri di industri kecantikan tanah air.  

"Avoskin fokus pada satu tujuan yaitu membuat produk kecantikan lokal yang terbuat dari bahan alami," tegasnya.

Pencapaian terbaru yang didapat Anugrah Pakerti, yaitu masuk ke dalam daftar 30 Under 30 versi majalah Forbes Indonesia 2020.

BACA JUGAPengusaha Warteg Ini Mampu Raup Omzet Rp 2 Juta/Hari Saat Pandemi

Ia dinilai sebagai pemuda yang menginspirasi untuk milenial saat ini. Bahkan di tahun sebelumnya, Avoskin dianggap sebagai beauty disruptor oleh banyak orang, yaitu sebagai salah satu perusahaan penggerak ekonomi dalam negeri.(*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya