Sebelum Pinjam Dana PEN, Begini Saran dari BNI

Sebelum Pinjam Dana PEN, Begini Saran dari BNI - GenPI.co
Pelaksana tugas (Plt) Vice President Bisnis Usaha Kecil BNI Danang Prijambodo (Foto: Andi Ristanto/GenPI.co)

GenPI.co - PT Bank Nasional Indonesia (BNI) menjadi salah satu penyalur dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dana tersebut diprioritaskan untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak covid-19.

Pelaksana tugas (Plt) Vice President Bisnis Usaha Kecil BNI, Danang Prijambodo, mengatakan dalam penyaluran dana BNI tidak memanjakan atau memprioritaskan sektor UMKM tertentu.

BACA JUGA: BNI All Out Bantu UMKM Bangkit di Tengah Pandemi Corona

“Jadi tidak ada prioritasnya,  biasanya kami memang mengikuti tren, tetapi tidak seperti itu juga,” kata Danang dalam webinar bertajuk UMKM Kuat Indonesia Berdaulat yang digagas GenPI.co dan JPNN.com, Kamis (8/10).

Danang menjelaskan, BNI dalam mengucurkan pinjaman tidak pernah membeda-bedakan jenis usaha UMKM. Meski begitu, BNI tetap berpatokan pada kebijakan pemerintah. 

"Yang perlu digaris bawahi, usaha yang tidak dilarang oleh pemerintah, misalnya usaha VCD bajakan, kami nggak bisa berikan (pinjaman dana). Atau mungkin usahanya merusak lingkungan, kami nggak bisa memberikan," jelasnya.

Selain itu, Danang juga mengingatkan para pelaku UMKM untuk merencanakan dengan baik sebelum meminjam dana di bank. Pasalnya, penerima pinjaman harus bertanggung jawab untuk membayar pinjamannya.

BACA JUGA: Bikin Ngeri, Sosok Gatot Nurmantyo Simbol Perlawanan Rezim Jokowi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya