Asyik, PNS Dapat Bantuan Rumah Murah Mulai Tahun Depan!

Asyik, PNS Dapat Bantuan Rumah Murah Mulai Tahun Depan! - GenPI.co
Ilustrasi perumahan. Foto: JPNN/Ricardo

GenPI.co - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan menyediakan fasilitas perumahan bagi PNS mulai 2021. 

Fasilitas rumah murah ini dikhususkan bagi yang belum memiliki tempat tinggal dengan bunga khusus, yakni sebesar 5%.

BACA JUGA: Tak Bergantung Gaji, Penghasilan Tambahan PNS-PPPK yang Menggoda

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro mengungkapkan, tidak semua PNS akan mendapatkan bantuan bunga khusus ini. 

"Yang prioritaskan PNS yang belum punya rumah," kata Eko Ariantoro dalam rakornas kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) virtual, Kamis (17/12).

Dia menyebutkan, data yang diperoleh BP Tapera, dari 4,1 juta PNS, sebanyak 900 ribu PNS belum memiliki tempat tinggal. Mereka inilah yang menjadi sasaran utama BP Tapera untuk bantuan rumah murah.

Sedangkan bagi PNS yang sudah memiliki rumah, bisa mendapatkan manfaat dari Tapera berupa bantuan renovasi. 

"Kalau sudah punya rumah, renovasi, PNS tetap mendapatkan manfaat," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya