Kapan Aturan Baru Gaji PNS Berlaku? Ini Jawaban Pejabat BKN

Kapan Aturan Baru Gaji PNS Berlaku? Ini Jawaban Pejabat BKN - GenPI.co
Ilustrasi PNS. Foto: JPNN/Ricardo

GenPI.co - Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan aturan baru gaji PNS akan diberlakukan secara bertahap.

Secara substansial, perubahan sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menuju ke sistem berbasis pada harga jabatan dan didasarkan pada nilai jabatan.

BACA JUGA: Tak Bergantung Gaji, Penghasilan Tambahan PNS-PPPK yang Menggoda

"Kalau ditanya kapan aturan baru gaji PNS berlaku, jawabannya bila semua instansi sudah melakukan tiga hal sesuai amanat PP Manajemen PNS," terang Haryomo dalam rakornas kepegawaian BKN 2020 secara virtual, Jumat (17/12).

Hal pertama yang diatur dalam amanat PP Manajemen PNS adalah penyusunan analisa jabatan sesuai perkembangan yang ada saat ini. 

Kedua, semua instansi sudah selesai melakukan evaluasi jabatan. Dan yang ketiga, anggaran telah disesuaikan dengan kondisi keuangan negara. 

"Apakah tahun depan berlaku, ini masih dalam pembahasan sambil menunggu semua persyaratan terpenuhi,” lanjut Haryomo.

Perlu diketahui, pengaturan tentang pangkat PNS saat ini saling terkait dengan pengaturan tentang gaji PNS sebagaimana yang diatur didalam PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS sebagaimana telah diubah 18 kali, terakhir dengan PP Nomor 15 Tahun 2019. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya