
Dia menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum bisa mengedarkan meterai nominal Rp 10 ribu.
BACA JUGA: Kantor Pos Ini Jadi Ciamik, Anies Unggah Tampilan Before & Afte
Sebab, pihaknya masih menunggu instruksi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurut Sartono, salah satu tujuan pemberlakuan meterai Rp 10 ribu ialah membantu pelaku UMKM dan masyarakat luas dengan tarif lebih terjangkau. (ayobandung)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News