
GenPI.co - Kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mulai mengepung calon Ibu Kota Negara yang baru di Kalimantan Timur. Di Kabupaten Paser jarak pandang 10 meter, sedangkan di wilayah Tapis dan sekitarnya, jarak pandang hanya berkisar lima meter.
Kasat Lalu Lintas Polres Paser AKP Donny Dwijaya Romansa mengimbau semua pengendara menyalakan lampu kendaraan dan menyesuaikan dengan baik kecepatan laju kendaraan.
"Karena makin pendek jarak pandang kami imbau pada pengendara agar menghidupkan lampu," kata Donny, Minggu (15/9).
BACA JUGA: Akun Sosmed Jokowi Dihujani Komentar Soal Kabut Asap
Ia menjelaskan dengan menghidupkan lampu kendaraan dapat mengundang perhatian pengendara lain agar berhati-hati sehingga kecelakaan bisa dihindari.
"Kabut asap tebal biasanya muncul pagi hari saat masyarakat mulai beraktivitas, karena itu hidupkan lampu besar," katanya.
Ia mengharapkan saat kondisi kabut asap menggangu jarak pandang, pengendara kendaraan mengurangi kecepatan untuk memberikan rasa aman kepada penguna jalan lainnya.
Sementara itu, pemerintah daerah melalui instansi terkait telah mengeluarkan status darurat asap akibat Karhutla dan imbauan kepada masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. (Arumanto/ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News