Zaman Edan, KPK : Pegawai Dikucilkan Akibat Lapor Praktik Korupsi

Zaman Edan, KPK : Pegawai Dikucilkan Akibat Lapor Praktik Korupsi - GenPI.co
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai acara sosialisasi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/10/2019). (Antara)

GenPI.co - Saat ini kita telah mengalami situasi dan kondisi masyarakat yang disebut dengan "Zaman Edan". Situasi yang dirasakan oleh kebanyakan orang sebagai situasi yang tidak menentu, penuh kecemasan dan ketidakpastian.

Di Zaman Edan, orang pandai belum tentu sukses, dan orang bodoh belum tentu sengsara (yang penting adalah berani). Yang sukses adalah orang yang cerdik dan licik, sedangkan orang jujur meski pekerja keras hidupnya sengsara. “Jujur ajur, ala mulya” begitulah pepatah Jawa dalam menggambarkan Zaman Edan, yang maknanya orang jujur malah bisa jadi hancur karena ditinggalkan orang-orang sekitarnya (yang tidak beres moralnya) dan sebaliknya, orang “ala” (tidak baik moralnya) malah kehidupannya bisa jadi baik, karena berani berbuat dengan menghalalkan segala cara.

Kenyataan itu terjadi pada seorang pegawai salah satu kementerian. Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diluncurkan KPK, Selasa (1/10).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa terdapat pegawai yang dikucilkan, diberi sanksi atau karirnya dihambat karena melaporkan adanya praktik korupsi di unit kerjanya.

"Dari survei tadi kan terkait sistem pelaporan. Di sana kan dua dari 10 (pegawai) mengatakan "kalau saya lapor nanti malah dikucilkan, kalau ketahuan identitasnya akan dikenai sanksi dan lain sebagainya". Termasuk yang mau lapor juga tidak percaya nanti kalau saya lapor saya malah repot," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat acara sosialisasi hasil SPI di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/10).

Temuan dari hasil survei itu disebutkan bahwa dua dari 10 pegawai menyaksikan pelapor praktik korupsi dikucilkan, diberi sanksi atau karirnya dihambat dalam 12 bulan terakhir.

"Ini kan terkait iklim di dalam lingkungan itu sendiri, syaratnya sebetulnya yang kami dorong itu harus dibangun iklim supaya setiap pegawai itu berani untuk melaporkan," ucap Alexander.

Oleh karena itu, kata dia, jika laporannya tersebut tidak benar maka pegawai tersebut jangan khawatir dan takut jabatannya akan dicopot.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya