Wali Kota Medan Kena OTT, Mulai Besok Apa KPK Masih Bertaji?

Wali Kota Medan Kena OTT, Mulai Besok Apa KPK Masih Bertaji? - GenPI.co
Salah satu ruang di Kantor Wali Kota Medan yang disegel KPK. (ANTARA/Nur Aprilliana)

GenPI.co - Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (16/10) dini hari. Kondisi ini dinilai sebagai catatan sejarah kelam karena kembali mengulang kepala daerah yang bermasalah dengan hukum.

"Ini sejarah kelam dan mengulang kejadian buruk yang menimpa Wali Kota Medan," kata akademisi yang juga Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (USU) Dr. Warjio di Medan, Rabu (16/10), terkait OTT KPK terhadap Wali Kota Medan.

Berdasarkan catatan, sebelumnya ada dua Wali Kota Medan yang tersandung masalah hukum yakni Abdillah dan Rahudman Harahap.

BACA JUGA: Pak Jokowi Sudah Pilih Siapa Jaksa Agungnya? Nih Saran Pengamat

Abdillah terjerat kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyalahgunaan APBD Pemerintah Kota Medan tahun anggaran 2002-2006.

Sementara Rahudman Harahap terjerat kasus penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan Dana Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintahan Desa Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2005 sebesar Rp1,5 miliar.

"Dua wali kota sebelumnya sudah tersandung hukum, apakah Eldin juga akan mengalami hal yang sama? Ini catatan sejarah kelam bagi Kota Medan dan tentunya kita semua sangat prihatin dengan kondisi itu," katanya.

"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (16/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya