Tindaklanjuti 3C, Kemenpar Gelar Rakor PTNP di Bali

Tindaklanjuti 3C, Kemenpar Gelar Rakor PTNP di Bali - GenPI.co

BALI – Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perguruan Tinggi Negeri Pariwisata (PTNP) di Bali, Jumat-Sabtu (8-9/2). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti progress 3C di lingkungan PTNP.

Rakor dipimpin Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Kelembagaan (BPIK) Ni Wayan Giri Adnyani. Dan dihadiri Sekretaris Deputi BPIK Riwud Mujirahayu, Asdep Pengembangan SDM dan Hubungan Antar Lembaga Wisnu Bawa Tarunajaya, Asdep Wisata Alam dan Buatan Alexander Reyaan, Inspektur Kemenpar dan Biro Keuangan Bayu Aji dan Gunawan, Asdep PSDM dan HAL Gentur Priyatno, dan Pimpinan dari keenam Perguruan Tinggi Negeri Pariwisata di lingkungan Kemenpar RI.

Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Kelembagaan Kemenpar Ni Wayan Giri Adnyani mengatakan, dari pertemuan ini pihaknya ingin mengetahui secara jelas isu apa yang sedang berkembang di lingkungan PTNP. Kemudian langkah dan kebijakan apa yang perlu diambil dalam mengatasi segala permasalahan yang ada.

“Beberapa persoalan yang masih dalam proses penyelesaian perlu kita kaji lebih seksama. Seperti standar pembayaran kelebihan jam mengajar dosen, pembiayaan LSP P1 di tiap PTNP, serta beberapa critical issues lainnya. Contoh pengesahan izin prodi, akreditasi prodi dan institusi, dan lain-lain,” ujarnya.

Ni Wayan Giri berharap Rakor PTNP dapat diadakan secara rutin. Misalnya, dua bulan sekali. Penyelenggaraannya bisa dilaksanakan secara bergiliran oleh masing-masing PTNP. Sehingga, komunikasi antar PTNP lebih intensif dan segala permasalahan dapat segera dicarikan solusi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Institusi secara lebih efektif.

“Kita juga berharap setiap PTNP dapat mengadakan diskusi intensif dengan Majelis Pembina. Karena Majelis Pembina bertugas memberikan pembinaan bagi tiap PTNP dalam melaksanakan program kerja,” paparnya.

Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Kelembagaan Kemenpar Riwud Mujirahayu menambahkan, Rakor PTNP ini bertujuan untuk menyinkronkan program kegiatan di 6 PTNP untuk Tahun Anggaran 2019. Sekaligus untuk mengevaluasi pengembangan program 3C dari masing-masing PTNP.

Adapun pokok bahasan dalam Rakor ini mencakup standar pembayaran kelebihan jam mengajar, sosialisasi Permenpar tentang Penerimaan Dosen Tetap Non PNS, sosialisasi PMK No.32/2018 tentang Pembiayaan Jasa Profesi Pendidikan Tinggi, dan paparan RPS masing-masing PTNP.

“Pada kesempatan ini kita juga membahas program beasiswa untuk dosen, legalitas program studi dan institusi, kelas internasional dan ELC, serta program penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Kementerian Pariwisata,” bebernya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya