CEO Indodax Beber Nasib Legalitas Kripto, Simak Penjelasannya Ya!

CEO Indodax Beber Nasib Legalitas Kripto, Simak Penjelasannya Ya! - GenPI.co
Ilustrasi mata uang kripto Bitcoin. Foto: Elements Envato

GenPI.co - CEO Indodax Oscar Darmawan buka suara terkait legalitas aset Kripto Bitcoin di Indonesia. 

Ia mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan telah menjadikan Kripto sebagai aset komoditas sesuai dengan aturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). 

Oscar pun memberi sambutan dan mendukung aturan baru tersebut.

BACA JUGA:  Direktur Celios Beber Tren Kripto di Indonesia, Ini Penjelasannya

"Saya 100 persen mendukung aturan Bappebti Nomor 5 tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (CRYPTO ASSET)," ucap Oscar Darmawan kepada GenPI.co, Senin (11/10).

Menurut Oscar, dengan adanya perhatian dari pemerintah, para pelaku usaha akan merasa lebih aman dalam mengelola aset Kripto.

BACA JUGA:  2 Kripto Ini Diprediksi Moncer Kayak Bitcoin pada Oktober 2021

Sebab, kata dia, pemerintah benar-benar hadir dalam mengembangkan investasi di berbagai lini di Indonesia.

"Dengan adanya statement legalitas dari pemerintah dan izin usaha, sebagai pelaku usaha tentu saya merasa aman karena Indodax sudah resmi berdiri secara hukum," jelasnya.

BACA JUGA:  Peran Emas Dihantui Kripto Bitcoin, Intip Deh Catatan JP Morgan

Selain itu, Oscar mengatakan bahwa status aset komoditi saat ini sudah cukup, meski Kripto bukan sebagai alat tukar pembayaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya