CEO Indodax Beber Nasib Legalitas Kripto, Simak Penjelasannya Ya!

CEO Indodax Beber Nasib Legalitas Kripto, Simak Penjelasannya Ya! - GenPI.co
Ilustrasi mata uang kripto Bitcoin. Foto: Elements Envato

Menurut dia, hal itu sebanding dengan investasi lain, seperti emas yang diperbolehkan untuk dimiliki setiap masyarakat.

"Kripto di Indonesia dianggap sebagai sebuah komoditas atau aset layaknya emas yang bisa dimiliki setiap masyarakat dan diakui kepemilikannya," tandas Oscar. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya