Bitcoin Kena Pajak di Argentina, Indonesia Menyusul?

Bitcoin Kena Pajak di Argentina, Indonesia Menyusul? - GenPI.co
Ilustrasi trader sedang trading mata uang kripto termasuk Bitcoin. Foto: Asep Wahyudin/GenPI.co

Sebab, pemerintah Malaysia tidak mengakui kripto sebagai aset ataupun alat pembayaran yang sah.

Bagaimana dengan di Indonesia? Hingga saat ini pemerintah belum memberlakukan pajak terhadap transaksi kripto.

Badan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dikabarkan berdiskusi dengan para pelaku pasar.

BACA JUGA:  Bocoran Harga Bitcoin dari Analis, Luar Biasa

Berdasarkan informasi yang beredar, pajak untuk kripto di Indonesia berada di kisaran 0,05 persen. (coinvestasi)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya