Bos OJK: Boleh Jualan Kripto, Nggak Ada Izin Akan Diambil

Bos OJK: Boleh Jualan Kripto, Nggak Ada Izin Akan Diambil - GenPI.co
Ketua Komisioner OJK Wimboh Santoso. Foto: Tangkapan layar

Jangan sampai sudah beroperasi dan melakukan jual-beli aset kripto, namun tak memiliki izin dan berbisnis tanpa aturan.

"Kalau melakukan dagang, memfasilitasi, jualan nggak ada izinnya pasti oleh penegak hukum akan diambil," tuturnya.

 

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya