Singapura Terapkan Sanksi ke Rusia, Termasuk Transaksi Kripto

Singapura Terapkan Sanksi ke Rusia, Termasuk Transaksi Kripto - GenPI.co
Ilustrasi kota di Singapura.Foto: gov.sg

GenPI.co - Singapura akan menjatuhkan sanksi sepihak terhadap Rusia. Ini menjadi kali pertama bagi Singapura mengecam negara asing tanpa dukungan dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dilansir dari South China Morning Post, Minggu (6/3), sanksi ini termasuk pengenaan kontrol ekspor pada barang-barang yang dapat digunakan sebagai senjata.

Sanksi juga menyasar pada bank-bank Rusia. Tak hanya itu, Singapura juga mengenakan pembatasan transaksi aset kripto kepada negara yang dipimpin Vladimir Putin tersebut.

BACA JUGA:  Aset Kripto Bergejolak, 2 Koin Ini Siap Berlari Kencang!

Salah satu negara Asia Tenggara ini mensinyalir kripto bisa menjadi alat bagi Rusia untuk menghindari sanksi keuangan.

“Untuk negara kecil seperti Singapura, ini bukan prinsip teoritis, tapi preseden berbahaya. Inilah sebabnya mengapa Singapura mengutuk keras serangan Rusia yang tidak beralasan terhadap Ukraina,” tulis pernyataan Kementerian Luar Negeri Singapura.

BACA JUGA:  Memulai Investasi Kripto, Siapkan 4 Hal Ini Ladies!

Kebijakan tersebut juga melarang lembaga keuangan Singapura menyediakan layanan yang akan membantu bank sentral Rusia.

Perdagangan barang negara Singapura dengan Rusia mencapai USD 5 miliar pada 2021. Impor dari Moskow dan Kyiv sama dengan 0,8 persen dari total impor.

BACA JUGA:  Jago Kelola Keuangan, Peran Perempuan di Aset Kripto Masih Rendah

Dana abadi negara Singapura, GIC mengatakan akan menghentikan investasi ke surat utang bank sentral dan negara Rusia yang baru diterbitkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya