
GenPI.co - Harga Bitcoin yang terus menurun membuat lima negara ini terancam bangkrut.
Hal itu terlihat dari harga bitcoin yang sempat turun di level USD 19.205 atau sekitar Rp 300 jutaan per koin.
Mata uang digital dengan kapitalisasi pasar tertinggi itu telah turun 8,89 persen dalam sepekan belakangan.
BACA JUGA: Perusahaan Kripto Runtuh, Terlilit Utang Tak Bisa Bayar Listrik
Negara yang terancam bangkrut akibat nilai bitcoin yang terus turun juga nampak nyata.
Fenomena ini perlu diwaspadai negara-negara yang melegalkan penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
BACA JUGA: Bos Indodax Bongkar Penyebab Harga Bitcoin Turun, Jangan Panik
Berikut lima negara yang terancam bangkrut akibat nilai bitcoin turun.
1. El Salvador
Sebagai negara pertama yang melegalkan bitcoin sebagai alat pembayaran, kini menghadapi utang yang membengkak.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Terlihat Gagah Diarak Pakai Mobil Taktis
Forbes melaporkan pemerintah El Salvador tengah melobi International Money Fund (IMF) untuk pinjaman USD 1,3 miliar atau sekitar Rp19,3 triliun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News