Bertambah Lagi Negara yang Bakal Atur Transaksi Kripto

Bertambah Lagi Negara yang Bakal Atur Transaksi Kripto - GenPI.co
Kripto (foto: Envato Elements)

GenPI.co - Mata uang kripto kini tengah diminati, dan fenomena ini terjadi di berbagai negara di dunia.

Salah satu negara yang masyarakatnya tengah “demam” kripto adalah Pakistan.

Hal tersebut bisa dilihat dari aktivitas Ghulam Ahmed, yang memberikan konsultasi di WhatsApp.

BACA JUGA:  Wah! TikTok Larang Influencer Unggah Konten Promosi Kripto

Ratusan orang antusias belajar menambang dan melakukan transaksi mata uang digital tersebut.

Mereka berasal dari beragam profesi, dari ibu rumah tangga yang mencari penghasilan tambahan hingga investor kaya yang akan membeli alat pertambangan kripto.

BACA JUGA:  Di Negara Ini Bakal Sediakan Tenaga Nuklir Buat Tambang Kripto

Sebagian besar tidak memahami pasar saham tradisional, tapi mereka semua punya semangat yang sama, yaitu mendapatkan uang.

Meskipun aset kripto tidak dilarang di Pakistan, pengawas pencucian uang global FATF (Financial Action Task Force), telah meminta pemerintah untuk mengatur industri itu dengan lebih baik.

BACA JUGA:  Buat Pencinta Kripto, Jangan Lewatkan Acara Ini, Ya

Pakistan berada dalam daftar abu-abu FATF berisi negara-negara yang dinilai gagal mengawasi pembiayaan teror dan pencucian uang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya