Bertambah Lagi Negara yang Bakal Atur Transaksi Kripto

Bertambah Lagi Negara yang Bakal Atur Transaksi Kripto - GenPI.co
Kripto (foto: Envato Elements)

Untuk menanggapi seruan itu, pemerintah federal Pakistan telah membentuk komite untuk mempelajari regulasi aset kripto.

Komite tersebut beranggotakan para pengamat dari FATF, sejumlah menteri federal, dan kepala badan intelijen negara.

"Setengah dari anggota (komite) tidak paham (aset kripto) itu apa dan bahkan tidak mau memahaminya," kata anggota komite Ali Farid Khwaja, seorang rekan bisnis di Oxford Frontier Capital dan ketua KASB Securities, pialang saham di Karachi, dikutip Antara, Jumat (16/7/2021).

BACA JUGA:  Wah! TikTok Larang Influencer Unggah Konten Promosi Kripto

Karena itu dia mendukung terbentuknya komite tersebut.

"Tapi hal baiknya adalah, seseorang membentuk komite ini. Badan pemerintah terkait mendukungnya, dan yang menjanjikan, tak seorang pun mau jadi penghambat inovasi teknologi."

BACA JUGA:  Di Negara Ini Bakal Sediakan Tenaga Nuklir Buat Tambang Kripto

Sementara itu, Gubernur Bank Sentral Negara Pakistan, Reza Baqir mengatakan pada April pihak berwenang sedang mempelajari aset kripto dan potensinya dalam transaksi digital, untuk dimasukkan ke dalam kerangka kerja regulasi.

"Kami berharap dapat mengumumkan hal itu dalam beberapa bulan mendatang," kata Baqir. (*/ant)

BACA JUGA:  Buat Pencinta Kripto, Jangan Lewatkan Acara Ini, Ya

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya