
Dalam hal ini, Menteri BUMN juga menyoroti soal manajemen.
“Perbaikan jangan hanya dari sisi keuangan, tapi juga dari sisi manajemen, dan akhlak dari human capital-nya,” kata Erick Thohir.
Seperti diketahui, upaya pemulihan kondisi keuangan Waskita Karya kini memasuki fase baru setelah lima kreditor, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB), menyepakati restrukturisasi pinjaman senilai Rp19,3 triliun.
BACA JUGA: Bertambah Lagi Kontrak yang Ditangani Waskita Karya di Kalimantan
Adapun nilai ini setara 65 persen dari total pinjaman Rp29,26 triliun dari seluruh kreditur perseroan.
Hal ini tertuang dalam Perjanjian Pokok Transformasi Bisnis dan Restrukturisasi Keuangan yang ditandatangani Direktur Utama Waskita Karya dan Direktur Utama kelima kreditur di Jakarta, Jumat (16/7/2021) yang disaksikan Menteri BUMN Erick Thohir.
BACA JUGA: Waskita Teken Kontrak Proyek Jalan Long Semamu-Bawan
Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan kesepakatan dengan lima kreditur ini akan menjadi momentum serta langkah awal baru yang sangat baik bagi perbaikan kondisi keuangan serta kinerja operasional perusahaan.
“Kami berharap agar kreditur lain juga dapat segera menyepakati dan mendukung proses restrukturisasi Waskita. Besar harapan kami bahwa implementasi dari perjanjian ini dapat segera dilaksanakan,” kata Destiawan.
BACA JUGA: Semester I/2021, Waskita Tambah Nilai Kontrak Baru Rp 562 Miliar
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengungkapkan pentingnya restrukturisasi untuk sektor infrastruktur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News