Mal di Kudus Diizinkan Buka, Jam Operasional Dibatasi

Mal di Kudus Diizinkan Buka, Jam Operasional Dibatasi - GenPI.co
Pusat perbelanjaan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (FOTO: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Sementara, Store Manager ADA Swalayan Setyowati mengakui untuk gerai nonsembako belum dibuka karena masih menunggu surat resmi dari pemda setempat.

Hal yang sama juga diungkapkan Store Manager Ramayana Mal Kudus Moh Ali Mas'ad. Ia mengaku baru berani membuka kembali setelah ada surat resmi dari pemerintah setempat.

“Kami sudah meminta surat resmi dari instansi terkait mengenai apakah boleh buka atau tetap tutup,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  Covid-19 Meledak di Klaten, Penanganan Akan Contoh Kudus

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya