PKL di Balai Jagong Kudus Diizinkan Berjualan dengan Syarat Ini

PKL di Balai Jagong Kudus Diizinkan Berjualan dengan Syarat Ini - GenPI.co
Kawasan Balai Jagong Kudus, Jawa Tengah, saat pedagang masih diperbolehkan berjualan. (FOTO: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Aktivitas pengunjung di kawasan tersebut tak sekedar membeli makan dan minum saja. Mereka biasanya menjadikan lokasi itu sebagai tempat nongkrong.

Ketua Paguyuban PKL Balai Jagong Ishak mengakui para pedagang memang menginginkan bisa berjualan kembali.

“Untuk masalah protokol kesehatan, secara pribadi sudah siap. Kalau pedagang lainnya juga akan diminta menegakkannya,” paparnya. (ant)

BACA JUGA:  PPKM Turun Level 3, Seluruh Penyekatan Jalan di Kudus Dibuka

 

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya