
GenPI.co - Binance, yang merupakan salah satu flatform perdagangan mata uang kripto terbesar di dunia, mengatakan akan membatasi layanannya di Singapura.
Hal itu dikemukakan beberapa hari setelah bank sentral negara itu mengatakan kepada mereka, harus berhenti menawarkan layanan pembayaran.
Dikutip dari Antara, otoritas moneter Singapura menjadi regulator terbaru yang membidik Binance.
BACA JUGA: Bukan Bitcoin, 3 Kripto Ini Diprediksi Beri Cuan di September
Mereka memperingatkan pekan lalu bahwa platform globalnya, Binance.com, dapat melanggar hukum dengan menyediakan layanan pembayaran kepada penduduk Singapura tanpa lisensi yang sesuai.
Binance.com akan berhenti menawarkan opsi pembayaran dolar Singapura dan pasangan perdagangan dolar Singapura mulai 10 September dan aplikasi akan dihapus dari iOs Singapura dan toko Google Play, katanya dalam sebuah unggahan di situs webnya.
BACA JUGA: Wow! Transaksi Bitcoin Lewat ATM Kripto Bermunculan
Adapun pembatasan hanya berlaku untuk platform global Binance dan bukan platform Singapura, yang oleh Changpeng Zhao, kepala eksekutif perusahaan telah mendesak para penggunanya untuk beralih.
Dengan adanya keputusan tersebut, maka platform perdagangan kripto seperti Binance, yang sebelumnya dapat melayani hampir semua pasar di dunia melalui satu platform, kini semakin mendapat perlawanan dari regulator lokal.
BACA JUGA: Transaksi Kripto Melesat, Jerry Sambuaga Ungkap Ramalannya
Dalam beberapa bulan terakhir, regulator di Inggris, Italia dan Hong Kong mengatakan unit Binance tidak berwenang untuk melakukan beberapa aktivitas di pasar mereka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News