OJK: Transaksi Online Berisiko Terjadi Kejahatan Siber

OJK: Transaksi Online Berisiko Terjadi Kejahatan Siber - GenPI.co
OJK: Transaksi Online Berisiko Terjadi Kejahatan Siber (Foto: SS Webinar)

GenPI.co - Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Nasrullah mengatakan bahwa banyak perbankan dan asuransi migrasi ke bentuk digital selama pandemi covid-19.

Namun, migrasi tersebut ternyata mempunyai risiko operasional.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Nasrullah dalam webinar "Digital Banking & Insurance: Synergizing to Survive During & Post Covid-19", Jumat (10/9).

BACA JUGA:  Keberuntungannya Bikin Terbelalak, Rezeki 4 Zodiak Masuk Rekening

"Transaksi online akan mudah terekspos dengan kejahatan siber," ujarnya dalam webinar yang diikuti GenPI.co.

Menurut Ahmad Nasrullah, cara untuk mencegah terjadinya kejahatan siber adalah dengan memastikan sistem yang digunakan sudah teruji.

BACA JUGA:  Daun Mengkudu Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Bikin Terbelalak

"Keandalan sistem dalam mencegah peretasan akan menjadi penting untuk dipastikan oleh para pelaku bisnis," ungkapnya.

lebih lanjut, Ahmad Nasrullah mengingatkan para pelaku bisnis untuk selalu menjaga kerahasiaan data konsumen dan pelanggan.

BACA JUGA:  Air Rendaman Daun Kelor Campur Madu Cespleng, Istri Lemas Bahagia

"Jangan sampai pelaku bisnis hanya fokus pada kerjasama bisnis untuk menjual produk, lalu lalai dengan hal tersebut," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya