Permudah Pengusaha Pangan, Izin Ekspor dan Impor Jadi Prioritas

Permudah Pengusaha Pangan, Izin Ekspor dan Impor Jadi Prioritas - GenPI.co
ilustrasi ekspor impor. foto: antaranews

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah akan terus mempermudah para pelaku usaha komoditas barang pangan di Indonesia, terutama terkait perizinan ekspor dan impor.

Oleh karena itu, pemerintah tengah menggodok Sistem Nasional Neraca Komoditas (SNANK).

Hal tersebut disampaikan dalam Bincang Stranas PK “Mengakhiri Korupsi di Impor Pangan dan Sektor Kesehatan”, Selasa (19/10).

BACA JUGA:  Airlangga Pasang Baliho, Efeknya Terasa ke 2024

“Dengan SNANK, pengusaha cukup berhubungan dengan SNANK yang akan mengalirkan data dan informasi kepada pelaku usaha dan juga kementerian/lembaga,” ujarnya.

Airlangga berharap SNANK dapat menghilangkan duplikasi data. Selain itu, data dalam SNANK juga tersedia dalam jangka waktu setahun.

BACA JUGA:  Luhut dan Airlangga Pantas Jadi Capres, Pakar Bilang Begini

“SNANK ini mendorong implementasi Indonesia Single Risk Management (ISRM), sehingga para pelaku usaha berpredikat baik dari Kemendag dan Bea Cukai tak perlu lagi melakukan verifikasi secara fisik,” ungkapnya.

Selain itu, peningkatan transparansi dan sinergitas kebijakan pengaturan ekspor dan impor dilakukan dengan mengatur sharing data dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan.

BACA JUGA:  Airlangga Hartarto Ungkap Masalah Harga Bahan Pangan di Indonesia

“Neraca Komoditas mengatur sharing data realisasi ekspor-impor dari menkeu dan data persetujuan ekspor-impor dari Mendag,” ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya