PPKM Level 3 Pada Natal dan Tahu Baru, Nasib UMKM Terpuruk

PPKM Level 3 Pada Natal dan Tahu Baru, Nasib UMKM Terpuruk - GenPI.co
Ilustrasi petugas saat mengecek kendaraan pada PPKM darurat. FOTO: Antara

GenPI.co - Pemerintah berencana untuk menerapkan kebijakan PPKM Level 3 secara nasional pada 24 Desember. Selain itu, pemerintah juga berencana menghapus cuti bersama Natal dan tahun baru.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira turut menanggapi hal tersebut.

"Pemerintah begitu dilematis," ujar Bhima kepada GenPI.co, Kamis (18/11).

BACA JUGA:  Dramatis, Kapolsek Evakuasi Balita Dibawa Demo di KPK

Hal itu menurutnya bakal berimbas terhadap sektor pariwisata seperti, restoran, cafe, dan tempat liburan yang belum terisi 70 persen.

"Sehingga, tahun ini masih akan terpuruk," tegasnya

BACA JUGA:  Mengejutkan, Hendropriyono Buka Suara Jadi Intel

Bhima mengimbau agar pemerintah tidak melupakan UMKM yang berada di sektor pariwisata.

"Karena, Natal dan tahun baru menjadi berkah bagi pedagang kaki lima dan penjual aksesori," tuturnya.

BACA JUGA:  Omzet Bisnis Kusen Aluminium Menjanjikan Banget

Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk menambahkan stimulus bantuan pemerintah bagi usaha pariwisata (BPUP) dari Rp 2 juta menjadi Rp 4-5 juta. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya