
GenPI.co - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung kebutuhan energi dan kestabilan harga minyak goreng untuk kepentingan Nasional.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, terkait kebutuhan energi, Domestic Market Obligation (DMO) merupakan prinsip yang harus dipegang oleh perusahaan batu bara.
"DMO tidak bisa ditawar. DMO mutlak dipatuhi. Bagi yang melanggar harus mendapatkan sanksi yang sesuai bahkan cabut izin ekspor. Bila perlu, cabut izin usahanya," ujar Arsjad, Selasa (4/1).
BACA JUGA: Kadin: Nama Baik Indonesia akan Anjlok
Menurut Arsjad, reward perlu diberikan bagi perusahaan yang sudah menjalankan semua kewajiban mereka.
Balancing reward dan punishment harus dilihat lebih teliti agar berjalan dengan baik.
BACA JUGA: Ketua Kadin Beri Peringatan, Pelaku Industri Diminta Waspada!
Kementerian ESDM, PLN dan pengusaha harus duduk bersama untuk mencari solusi terbaik.
Skema tersebut bisa mengidentifikasi masalah yang dihadapi PLN dalam upaya memenuhi kebutuhan batu bara secara menyeluruh.
BACA JUGA: Dukungan Caketum Kadin Arsjad Rasjid Bergema di Kendari
Dalam hal ini, Kadin Indonesia merupakan mitra setara yang senantiasa mendukung kebijakan dan peraturan yang diterbitkan pemerintah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News