“Tugas Menteri Perdagangan terkait ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau adalah menyiapkan regulasi harga eceran tertinggi,” katanya.
Sementara itu, lanjut Airlangga, tugas Menteri Keuangan adalah menyiapkan tata cara pemungutan dan setoran PPN atas selisih harga serta mengadopsi peraturan Dirjen Pajak. (ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News