
E-mail tersebut merupakan imbauan DJP yang bertujuan agar wajib pajak tidak lupa dengan program PPS.
PPS hanya diselenggarakan dalam enam bulan. Oleh karena itu, DJP akan mengingatkan wajib pajak secara berkala melalui berbagai saluran, seperti iklan di media massa dan media sosial. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News