GenPI.co Ekonomi 19 Izin Usaha Tambang Resmi Dicabut, Kenapa? 19 Izin Usaha Tambang Resmi Dicabut, Kenapa? Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia resmi mencabut 19 izin usaha pertambangan. 11 Januari 2022 07:04 11 Januari 2022 07:04 Redaktur: Novianti Siswandini Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. Foto: Antara/Galih Pradipta Video populer saat ini: First «<12 Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News Beli Token Listrik Lebih Praktis Lewat PLN Mobile Beli Token Listrik Lebih Praktis Lewat PLN Mobile Berita Sebelumnya Jakarta Tetap Menarik Jadi Kota Bisnis Meski IKN Pindah Jakarta Tetap Menarik Jadi Kota Bisnis Meski IKN Pindah Berita Selanjutnya Rekomendasi Untuk Anda Cerita Saykoji saat Mendaki Gunung Rinjani, Terjatuh Hingga Gagal Sampai Puncak Cerita Saykoji terjatuh saat mendaki Rinjani hingga gagal sampai puncak dan terpaksa turun. 09 Juli 2025 00:04 Buruh Sritex Protes ke Kejagung: Jangan Sita Aset Pailit Sheryl Sheinafia Ikut World Marathon Majors 2025 demi Misi Kemanusiaan
Jakarta Tetap Menarik Jadi Kota Bisnis Meski IKN Pindah Jakarta Tetap Menarik Jadi Kota Bisnis Meski IKN Pindah
Cerita Saykoji saat Mendaki Gunung Rinjani, Terjatuh Hingga Gagal Sampai Puncak Cerita Saykoji terjatuh saat mendaki Rinjani hingga gagal sampai puncak dan terpaksa turun. 09 Juli 2025 00:04