Kebijakan Larangan Ekspor Batu Bara Beri Dampak Positif untuk PLN

Kebijakan Larangan Ekspor Batu Bara Beri Dampak Positif untuk PLN - GenPI.co
Selama pasokan batu bara terpenuhi, PLN pastikan kondisi pasokan listrik cukup untuk melayani pelanggan. Foto: Humas PLN

GenPI.co - PT PLN (Persero) memastikan pasokan listrik di seluruh sistem kelistrikan dalam kondisi cukup untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. Keandalan pasokan ini dapat terus terjaga selama suplai batu bara terpenuhi.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi memastikan pasokan daya listrik cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik siang maupun malam hari, meskipun di beberapa daerah mengalami peningkatan konsumsi listrik seiring dengan pulihnya perekonomian nasional.

Khusus di regional Jawa, Madura dan Bali (Jamali), terjadi kenaikan beban puncak sebesar 300 megawatt (MW) dari 26,9 gigawatt (GW) menjadi 27,2 GW, sementara daya mampu pasok mencapai 28,2 GW.

BACA JUGA:  Larangan Ekspor Batu Bara Dapat Dukungan, Ekonom Beber Alasannya

Masih terdapat cadangan sekitar 1 GW dan PLN juga masih memiliki pembangkit emergency 2,8 GW yang siap dinyalakan sewaktu-waktu diperlukan.

"Begitu pula dengan sistem kelistrikan di luar Jamali saat ini masih dalam kondisi aman dengan cadangan yang cukup," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (11/1/2022).

BACA JUGA:  Khasiat Daun Sirih Sungguh Super, Manjur untuk Obati Penyakit Ini

Intervensi pemerintah melalui kebijakan larangan ekspor batu bara telah memberikan dampak positif terhadap pasokan batu bara ke pembangkit PLN.

Hingga kini, PLN telah mendapatkan komitmen pasokan dari tambang untuk menjaga keamanan produksi listrik.

BACA JUGA:  Jalur Kereta Api Cibatu-Garut Siap Beroperasi, Tarif Terjangkau!

Total kebutuhan batu bara untuk mencapai HOP ideal minimal 20 hari berkisar antara 16 sampai 20 juta MT sesuai tingkat kesuksesan pengiriman batu bara, yang dipenuhi dari kontrak reguler maupun penugasan khusus dari Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya