Ini Dia Langkah Erick Thohir Bangun Ekosistem Ekonomi

Ini Dia Langkah Erick Thohir Bangun Ekosistem Ekonomi - GenPI.co
Ini Dia Langkah Erick Thohir Bangun Ekosistem Ekonomi Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan langkah tepat dalam membangun ekosistem ekonomi Indonesia lewat sebuah konsep dilosofi ‘minum kopi’.

Konsep ini menurutnya mampu menyatukan seluruh potensi yang dimiliki oleh negara dan bangsa, serta menciptakan harmoni rasa untuk dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia.

“Kita harus mulai dengan sistem kelola semua potensi seperti Sumber Daya Alam (SDA) itu seperti filosofi 'minum kopi'. Semua bahan dipadu, diaduk hingga merata sampai mencapai hasil dan rasa nikmat ketika dicicipi," kata Erick dalam secara ‘Temu Ramah dengan Warga Sumatera Utara’ pada Minggu (16/1)

BACA JUGA:  Ekonomi Indonesia Bertumbuh, Erick Thohir: Minimal 25 Unicorn

Orang nomor satu di Kementerian BUMN itu percaya bahwa dengan konsep filosofi ‘minum kopi’ ini semua sumber kekuatan ekonomi, atau potensi bisnis Indonesia yang kaya akan komoditi Sumber Daya Alam (SDA), untuk harus diolah sebagai adukan menjadi satu pekerjaan oleh para pekerja.

“Artinya di sini, kopi yang terbuat dari adukan merata merupakan wujud pemerataan hasil yang akan menyejahterakan masyarakat,” ucapnya dikutip GenPI.co.

BACA JUGA:  Manuver Erick Thohir Terhadap Garuda Indonesia, JoMan Bersuara

Dijelaskan Erick, salah satu langkah untuk mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat, salah satunya adalah Kementerian BUMN tengah mengupayakan membangun ekosistem ekonomi tersebut.

Lebih lanjut mantan Presiden klub Intermilan itu mengatakan, ekosistem tersebut juga dibangun melalui berbagai aspek untuk mendukung iklim ekonomi Indonesia menjadi lebih baik.

Hal tersebut, kata Menteri Erick dengan cara menguatkan hilirisasi industri SDA untuk membuat kesempatan ekonomi baru bagi Indonesia, dan meningkatkan kompetensi SDM yang melek teknologi serta berdaya saing global. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya