
Setelah PKL ditata di lokasi yang baru, maka pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan pasar bagi PKL.
“Tidak ada maksud membuat sepi. Lokasi penempatan justru bisa menjadi sentra-sentra baru. Jadi pasar baru,” ujarnya. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News