Ada Ketimpangan Kinerja Layanan Publik di Daerah Indonesia

Ada Ketimpangan Kinerja Layanan Publik di Daerah Indonesia - GenPI.co
Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah (FDPPD) Kemendagri Marisi Parulian (Tangkapan layar acara “Memahami Undang-Undang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah”, Sabtu (22/1)).

GenPI.co - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai bahwa ada ketimpangan kinerja layanan publik di antara wilayah-wilayah di Indonesia.

Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah (FDPPD) Kemendagri Marisi Parulian mengatakan bahwa hal itu terjadi di tengah pemerataan kemampuan keuangan daerah yang membaik.

“Hal tersebut membuat dana alokasi umum (DAU) jadi tak bisa dihitung dengan baik,” ujarnya dalam acara “Memahami Undang-Undang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah”, Sabtu (22/1).

BACA JUGA:  Sebut Ahok Tidak Layak, Akademisi Beri Jokowi Saran Kece

Marisi memaparkan bahwa DAU justru mendorong dominasi belanja birokrasi dibandingkan untuk pembangunan infrastruktur.

“Rata-rata belanja pegawai sampai 32,4 persen, sementara belanja infrastruktur publik hanya 11,5 persen,” paparnya.

BACA JUGA:  Plot Licik Rusia Terbongkar, Politisi Ukraina jadi Pion Moskow

Selain itu, DAU juga meningkatkan tendensi untuk pemekaran daerah.

“Sejak 2001 sampai 2019 ada 163 daerah baru yang merupakan hasil pemekaran,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Pelanggan Tanah Air Hanya Alami Mati Listrik 4 Kali Selama 2021

Lebih lanjut, Marisi menegaskan bahwa penggunaan DAU masih belum efektif, terutama dalam kinerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya