LPDB-KUMKM Siap Lakukan Pendampingan Koperasi Potensial

LPDB-KUMKM Siap Lakukan Pendampingan Koperasi Potensial - GenPI.co
Bupati Kabupaten Tanggamus Dewi Handajani bersama jajarannya melakukan audiensi dengan LPDB-KUMKM. Foto: dok LPDB-KUMKM

GenPI.co - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) dengan gencar melakukan penyaluran dana bergulir kepada koperasi di seluruh Indonesia.

Sebagai Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Koperasi dan UKM, LPDB-KUMKM selalu mengedepankan prinsip pelayanan termasuk pendampingan kepada koperasi agar bisa dan mampu mengajukan proposal pembiayaan kepada LPDB-KUMKM.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, banyak koperasi di Indonesia memiliki potensi yang besar sebagai wadah pengembangan ekonomi melalui pelaku UMKM.

BACA JUGA:  LPDB-KUMKM Tingkatkan Tata Kelola Keuangan

Meski demikian, diperlukan sejumlah peningkatan dari sisi tata kelola kelembagaan dan manajemen bisnis.

"Untuk bisa mengakses dana bergulir perlu adanya pendampingan kelembagaan, dan juga tata kelola, sehingga bisa mengakses langsung ke LPDB-KUMKM," ujar Supomo.

BACA JUGA:  Kemenkop UKM dan LPDB-KUMKM Bantu Korban Erupsi Semeru

Untuk menjalankan fungsi pendampingan kepada koperasi potensial, LPDB-KUMKM melakukan koordinasi dengan dinas-dinas koperasi maupun UMKM di daerah hingga melalui lembaga inkubator yang tergabung dalam Program Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM.

Tercatat, untuk tahun 2022 Program Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM diikuti oleh 8 lembaga inkubator bisnis yakni, Inotek Foundation, Cubic Inkubator Bisnis, Alif Learning Center, Badan Inovasi dan Inkubator Wirausaha Universitas Brawijaya.

BACA JUGA:  Strategi LPDB-KUMKM Menyalurkan Dana Bergulir Tahun 2022

Kemudian, Badan Pengembangan Bisnis Rintisan dan Inkubasi Universitas Airlangga, Siger Innovation Hub, Inkubator Bisnis LPPM Universitas Udayana, dan Inkubator Unit Bisnis LPPM Universitas Negeri Semarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya