Begini Upaya LPDB-KUMKM Wujudkan Laporan Keuangan yang Akurat

Begini Upaya LPDB-KUMKM Wujudkan Laporan Keuangan yang Akurat - GenPI.co
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo. Foto: Dok. LPDB-KUMKM

GenPI.co - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) terus berupaya mewujudkan laporan keuangan yang akurat dan transparan.

Salah satu caranya adalah menyelenggarakan Rapat Rekonsiliasi Data Rekening Triwulan IV Tahun 2021 di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (25/1).

Acara ini diselenggarakan untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 182/PMK.05/2017 tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup Kementerian Negara atau Lembaga.

BACA JUGA:  LPDB-KUMKM Siap Lakukan Pendampingan Koperasi Potensial

Turut hadir dalam acara ini, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo, Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Ahmad Nizar, serta para pimpinan dari 33 (tiga puluh tiga) Mitra Perbankan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia.

Acara rutin triwulanan Direktorat Keuangan LPDB-KUMKM ini merupakan kegiatan rekonsiliasi data transaksi keuangan yang dicatat oleh LPDB-KUMKM dengan pencatatan mitra perbankan.

BACA JUGA:  LPDB-KUMKM Tingkatkan Tata Kelola Keuangan

Supomo mengatakan, LPDB-KUMKM sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah yaitu Kementerian Koperasi dan UKM yang memiliki tugas utama menyalurkan dana bergulir dengan sumber dana dari APBN.

Seperti diketahui, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki telah memberi amanah sejak tahun 2020 hingga sekarang bahwa fokus penyaluran LPDB-KUMKM adalah ke koperasi.

BACA JUGA:  LPDB-KUMKM Kucurkan Rp 100 Miliar kepada KSP Balo Toraja

“Fakta bahwa perekonomian Indonesia ditopang dengan kehadiran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), namun kenyataan di lapangan, koperasi-koperasi di Indonesia juga menaungi UMKM-UMKM yang belum dapat mengakses pinjaman melalui perbankan,” kata Supomo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya