Mendag Lutfi: Kebijakan Harga Minyak Rp14 Ribu Masih Berlaku

Mendag Lutfi: Kebijakan Harga Minyak Rp14 Ribu Masih Berlaku - GenPI.co
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi

GenPI.co - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan kebijakan minyak goreng Rp14 ribu masih berlaku jika masih dibutuhkan. 

Dia mengatakan bahwa harga minyak goreng masih tetap di angka Rp14 ribu selama crude palm oil (CPO) masih di atas Rp.9.300 per kilo.

“Aturan ini akan terus dilaksanakan yang akan berubah ketika semuanya komit untuk menyuplai dari CPO tersebut mungkin jumlah dari pada Domestic Market Obligation (DMO-nya) 20 persen bisa atau flat pasif,” beber Lutfi di Komplek Parlemen Senayan DPR RI, Senin (31/1).

BACA JUGA:  Pantau Penerapan Minyak Goreng Satu Harga, Kemendag Buka Hotline

Dia mengatakan, bahwa harga minyak goreng saat ini diperkirakan akan kembali normal.

“Kalo kita lihat sekarang, dilaporkan oleh dirjen harga tander sudah Rp15 ribu, jadi sudah kembali lagi kepada normal dan mudah-mudahan, proses ini akan berjalan normal,” katanya.

BACA JUGA:  Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu, Pengamat Sentil Mendag Lutfi

Mendag Lutfi mengatakan meski akan butuh waktu lama, harga minyak goreng akan kembali stabil.

“Mungkin akan memakan waktu karena negeri kita, kan besar tapi insyallah harga minyak goreng kemasan premiun 14 rb, kemasan sederhana 13.500, dan harga curah 11.500 pada kesempatan pertama,” ungkapnya.

Seperti diketahui, kenaikan harga minyak goreng dalam beberapa bulan terakhir telah menjadi sorotan publik. Hingga banyak yang mengaitkannya dengan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya