
Hal tersebut pun berdampak pada terhambatnya pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bahlil menilai bahwa salah satu alasan ketidaksempurnaan OSS disebabkan oleh perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Masalah PBG ini juga harus dicarikan solusi. Sebab, PBG hanya bisa dipungut kalau ada Perda, sementara pembuatan Perda prosesnya cukup lama,” tuturnya.(*)
BACA JUGA: Percepat Investasi, Bandara di Kepri Ini Akan Dikembangkan
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News