Menakar Kenaikan Harga Minyak Akibat Perang Rusia-Ukraina

Menakar Kenaikan Harga Minyak Akibat Perang Rusia-Ukraina - GenPI.co
Ilustrasi pasukan Ukraina dengan kendaraan lapis baja. (Foto: AP/Vadim Ghirda)

GenPI.co - Perang Rusia dan Ukraina selain berdampak buruk bagi ekonomi global, akan menambah beban APBN akibat kenaikan harga minyak dunia yang telah mencapai 120 USD/barrel.

Dr. Handi Risza, Wakil Rektor Universitas Paramadina, mengatakan asumsi APBN masih di harga 63 USD/barrel, hal ini juga meningkatkan beban subsidi energi. 

“Kondisi ini merupakan tantangan kebijakan fiskal yang tidak mudah dan harus diatasi oleh pemerintah dan DPR,” katanya dalam diskusi forum Twitter Space Didik J. Rachbini bertajuk “Beban Fiskal dan Perang Rusia-Ukraina”, (7/3).

BACA JUGA:  Rusia Ukraina Bahas Dampak Perang, Harga Minyak Malah Merosot

Dalam 6 -7 tahuh terakhir lanjut Handi, pertumbuhan ekonomi nasional hanya berkisar 5 persen. Ketimbang era orde baru yang dapat mencapai 7-8 persen atau era presiden SBY yang di 6,5 persen.

“Jadi masih belum ideal dan sesungguhnya ekonomi tidak baik-baik saja sejak sebelum covid dan lebih mungkin berat setelah covid dan terjadi perang Rusia dan Ukraina. Ada juga ancaman midle income trap,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Imbas Perang Rusia-Ukraina, Utang Indonesia Disebut Alami Tekanan

Pandemi covid 19 meluluhlantakkan kondisi perekonomian sejak reformasi 98, dengan terjadinya resesi triwulan 2 /2020 - triwulan 4/2020.

“Biaya pemulihan covid 19 melebihi nilai Rp. 1000 triliun pada PEN 1 dan PEN 2. Defisit juga melebihi batas UU 3 %. menjadi 6,34 %. Belum lagi nilai hutang yang meningkat tajam.” tambahnya.

Hampir 80 % penerimaan negara berasal dari penerimaan Pajak. Tetapi di lingkungan ASEAN, tingkat rasio penerimaan pajak domestik terhadap PADB dapat dikatakan menjadi terendah (hanya 9,11%) dan belum bisa meningkat di atas 10 % nilai tax ratio.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya