AAJI Umumkan Industri Asuransi Jiwa Tumbuh 11,9 Persen pada 2021

AAJI Umumkan Industri Asuransi Jiwa Tumbuh 11,9 Persen pada 2021 - GenPI.co
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengumumkan industri asuransi jiwa mengalami pertumbuhan 11,9 persen selama 2021. Foto: tangkapan layar jumpa pers virtual

GenPI.co - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengumumkan industri asuransi jiwa mengalami pertumbuhan 11,9 persen selama 2021.

Hal itu diumumkan berdasarkan Laporan Kinerja Tahun 2021 dari 58 perusahaan anggota AAJI.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan bahwa industri asuransi jiwa berhasil membukukan pendapatan mencapai Rp 241,17 triliun selama 2021.

BACA JUGA:  Chat Asuransi Warisan Vanessa Angel ke Doddy Sudrajat Wow Banget

"Angka tersebut menunjukkan tren positif, sebab total pendapatan periode yang sama pada 2020 turun 8,6 persen atau Rp 215,44 triliun," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (9/3).

Menurut Budi, konsistensi kinerja pendapatan industri asuransi jiwa sejalan dengan upaya pemerintah dalam melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan mendorong aktivitas ekonomi.

BACA JUGA:  Zurich Mudahkan Masyarakat soal Asuransi, Strateginya Kece

Selain itu, kesadaran masyarakat terkait pentingnya asuransi jiwa sebagai langkah pre-emptif dalam mencegah risiko dari pandemi juga terus meningkat.

"Ini adalah hasil yang sangat menggembirakan. Kami percaya capaian industri yang positif didorong oleh kepercayaan masyarakat atas perlindungan asuransi jiwa,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Sering Diabaikan, Ini 5 Pentingnya Asuransi Saat Belanja Online

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa industri asuransi jiwa di Indonesia mendapat total pendapatan premi sebesar Rp 202,93 triliun selama 2021. Artinya, industri tersebut tumbuh sebesar 8,2 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya