Kabar Gembira! Naik Kereta Jarak Jauh Tak Perlu PCR dan Antigen

Kabar Gembira! Naik Kereta Jarak Jauh Tak Perlu PCR dan Antigen - GenPI.co
Penumpang kereta jarak jauh tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif PCR dan antigen. Foto: Didik Suhartono/Antaranews

GenPI.co - Kabar baik bagi pengguna kereta api (KA) jarak jauh. Mulai 9 Maret 2022, penumpang tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Syarat tersebut berlaku bagi penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster).

Humas KAI DAOP 1 Eva Chairunisa mengatakan ketentuan tersebut telah diterapkan mulai hari ini di Area Daop 1 Jakarta.

BACA JUGA:  Libur Nyepi, Pesan Tiket Kereta lewat Online Ya! Biar Nggak Antre

"Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi covid-19 tanggal 8 Maret 2022," kata Eva kepada GenPI.co, Kamis (10/3).

Dia menjelaskan melalui ketentuan terbaru dari pemerintah, pengguna KA Jarak Jauh tidak perlu repot-repot lagi sebelum melakukan perjalanan.

BACA JUGA:  Pesan Tiket Kereta Api via Traveloka Mudah, Untungnya Banyak

"Bagi pengguna yang akan berangkat dari Gambir dan Pasar Senen yang sudah di vaksin tidak diwajibkan untuk menunjukan bukti PCR atau Antigen," ujarnya.

Selanjutnya, guna validasi data vaksinasi pelanggan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi agar mendapatkan data akurat.

BACA JUGA:  Warga Senen Tolak Penutupan Perlintasan Kereta Api

Hasilnya, data vaksinasi pelanggan dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya