Kabar baik bagi pengguna kereta api jarak jauh. Mulai 9 Maret 2022, penumpang tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Acara ini digelar guna melakukan validasi peraturan teknik BKI sebagai persyaratan penerbitan rules yang nantinya akan menjadi bahan submisi BKI menuju IACS.