Pengamat Ekonomi Sebut CPO 30 Persen Bikin Minyak Goreng Langka

Pengamat Ekonomi Sebut CPO 30 Persen Bikin Minyak Goreng Langka - GenPI.co
Minyak goreng ludes terjual. FOTO: Mia/GenPI

GenPI.co - Direktur center of economics law studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menolak kebijakan baru Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Dirinya menilai Indonesia belum perlu menaikkan Domectic Market Obligation (DMO) crude palm oil/CPO 30 persen dari semula hanya 20 persen.

"Kondisi saat ini bukan disebabkan karena kurangnya pasokan CPO di dalam negeri," ujar Bhima kepada GenPI.co, Minggu (13/3).

BACA JUGA:  Warga Bekasi Kesal, Harga Minyak Goreng 2 Liter Tembus Rp 42 Ribu

Namun, lanjut Bhima, CPO yang ada terbagi antara kebutuhan biodisel dan minyak goreng.

"Jadi masalah pasokan di dalam negeri itu, kan, rebutan B30 dengan minyak goreng. Akar masalahnya di situ," tuturnya.

BACA JUGA:  Fadli Zon Sindir Luhut Pandjaitan, Menohok Banget

Bhakan, dia menegaskan bahwa DMO 30 persen tidak menyelesaikan masalah.

"Pemerintah harusnya lakukan evaluasi dulu soal DMO 20 persen yang sudah berjalan ini," ucapnya.

Sebab, kalau memukul rata semua perusahaan sawit tidak patuh DMO, sehingga DMO harus dinaikkan jadi 30 persen menurutnya hal itu zalim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya