Kinerja Moncer, FIF Beber Tips agar Kredit Tidak Bermasalah

Kinerja Moncer, FIF Beber Tips agar Kredit Tidak Bermasalah - GenPI.co
FIFGROUP, dalam menjalankan operasional bisnisnya, selalu memberikan pelayanan yang terbaik dan optimal bagi seluruh customer FIFGROUP. Foto: FIFGROUP

Collection Remedial and Recovery Management Division Head FIFGROUP, Riadi Masdaya (kiri atas), Chief of Corporate Communication and CSR, Yulian Warman (kanan atas), Redaktur Kantor Berita ANTARA, Alviansyah P., (kiri bawah) dan Ketua Forum Wartawan Otomotif (FORWOT), Indra Prabowo (kanan bawah).

Dia mengatakan FIF melakukan dua langkah sebagai mitigasi kredit macet atau bermasalah, yakni penagihan dan remedial.

“Perbedaan dari kedua proses tersebut ialah berdasarkan lamanya keterlambatan pembayaran angsuran yang dilakukan oleh customer,” ucap Riadi.

BACA JUGA:  3 Trik Kredit Rumah Tanpa Harus Riba, Mudah Banget!

Riadi menjelaskan penagihan pada kontrak yang mengalami keterlambatan dalam jangka waktu paling lama 30 hari akan dilakukan proses reminder melalui telepon.

Jika proses reminder masih tidak mendapatkan respons dari customer, PT FIF akan menugaskan karyawannya melakukan kunjungan penagihan.

BACA JUGA:  Kredit Perbankan 2022 Diproyeksikan Tumbuh 7,5 Persen

Pada penagihan itu, ada tiga poin yang harus diperhatikan customer, yaitu kepemilikan surat tugas, kepemilikan ID card, dan surat somasi resmi dari PT FIF.

“Pada penagihan, setiap kunjungan yang dilakukan karyawan akan disertakan surat somasi resmi untuk customer agar melakukan pembayaran,” kata Riadi.

BACA JUGA:  Gandeng OVO, BRI Bikin Kartu Kredit buat Milenial

Kontrak akan masuk proses remedial apabila customer tidak membayar hingga lebih dari 30 hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya