
GenPI.co - Kamar dagang dan industri (Kadin) Indonesia meminta adanya ruang dialog dalam membahas kewajiban tunjangan hari raya (THR).
Wakil ketua umum Kadin Indonesia bidang pengembangan otonomi daerah Sarman Simanjorang berharap pengusaha yang tidak mampu membayar THR pekerja diberi kelonggaran.
Pasalnya, saat ini pandemi covid-19 belum berakhir sehingga pemulihan ekonomi baru saja terjadi.
BACA JUGA: Berkat Live TikTok, Bisnis Thrift Shop Bella Moncer, Banjir Cuan
Banyak sektor usaha yang baru beroperasi penuh sebagai dampak pandemi covid-19 dalam dua tahun terakhir.
Sektor usaha paling terdampak covid-19, yaitu event organizer, restoran, kafe, hotel hingga pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
BACA JUGA: 3 Cara Thrifting Pakaian via Online Shop Supaya Tidak Kena Zonk
Seluruh sektor itu diperkirakan tidak mampu membayar THR secara menyeluruh. Bahkan, ada yang tidak mampu sama sekali membayar THR.
"Sektor ini ada kemungkinan mampu bayar THR tapi tidak penuh. Pengusaha agar tetap diberikan ruang untuk berdialog dan berunding untuk membuat kesepakatan sesuai peraturan yang ada," katanya, Senin (11/4).
BACA JUGA: Cara Memulai Bisnis Thrift Shop untuk Pemula, Ternyata Mudah!
Dia menilai permasalahan pembayaran THR ini hanya menunggu waktu saja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News