Airlangga: Larangan Ekspor Minyak Goreng Berlaku Pukul 00.00 WIB

Airlangga: Larangan Ekspor Minyak Goreng Berlaku Pukul 00.00 WIB - GenPI.co
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (dok pribadi)

Pengawasan akan dilakukan secara terus-menerus termasuk dalam masa libur Idulfitri.

"Pemerintah akan memonitor supaya tidak terjadi penyimpangan," tegasnya.

Airlangga menyatakan evaluasi kebijakan larangan ekspor minyak goreng akan dilakukan secara terus menerus.

BACA JUGA:  Airlangga Hartarto Temui Keluarga Tragedi 98 Mahasiswa Trisakti

"Pemerintah mengancam menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan atas kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng," tegasnya.

Selain itu, pemerintah bakal mempercepat distribusi minyak goreng curah ke masyarakat dan percepatan pembayaran subsidi harga melalui BPDPKS tanpa mengurangi good governance-nya.

BACA JUGA:  Luhut Pandjaitan Bisa Saja Menikam Jokowi, Kata Masinton Pasaribu

"pemerintah menugaskan BULOG untuk melakukan distribusi minyak goreng curah ke masyarakat, terutama di pasar-pasar tradisional," kata Menko Airlangga.(*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya