Lowongan Kerja Timsel Calon Anggota Bawaslu, Ini Persyaratannya!

Lowongan Kerja Timsel Calon Anggota Bawaslu, Ini Persyaratannya! - GenPI.co
Lowongan Kerja Timsel Calon Anggota Bawaslu, Ini Persyaratannya! - Illustrasi Gedung Bawaslu RI. Foto: Antara

GenPI.co - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI) membuka lowongan kerja untuk mencari tim seleksi calon anggota Bawaslu provinsi periode 2022-2027.

Berdasarkan informasi dari laman resminya, Bawaslu membutuhkan 125 orang timsel untuk 25 provinsi di Tanah Air.

"Bawaslu membuka kesempatan kepada masyarakat luas (akademisi, professional, maupun tokoh masyarakat) untuk ikut berpartisipasi dan bergabung sebagai Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Periode 2022-2027," bunyi pengumuman dari Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

BACA JUGA:  Lowongan Kerja LRT Jakarta Dibuka Nih, Lulusan S1 Silakan Daftar!

Bawaslu juga menjabarkan sejumlah persyaratan bagi pelamar yang ingin menjadi timsel calon anggota Bawaslu provinsi periode 2022-2027.

Berikut ini perinciannya, seperti dikutip dari pengumuman nomor 1108.1/HK.01.00/K1/04/2022
tentang
Pembentukan Calon Anggota Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Periode 2022-2027.

Kualifikasi:

BACA JUGA:  Lowongan Kerja Astra Honda Motor untuk Lulusan S1, Ada 8 Posisi!

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia paling rendah 30 tahun.

BACA JUGA:  Lowongan Kerja Astra Otoparts, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Daftar!

3. Berpendidikan paling rendah Strata 1 (S-1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya