Pengembangan dan Perkembangan Industri Panas Bumi Era Transisi

Pengembangan dan Perkembangan Industri Panas Bumi Era Transisi - GenPI.co
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana saat peluncuran The 8th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2022. Foto: Kementerian ESDM

“Kita punya waktu sekitar delapan tahun untuk mencapai target tersebut. Kita upayakan bersama,” ucap Dadan.

Dadan mengatakan tantangan dalam pengembangan panas bumi seharusnya tidak dipersempit menyangkut tarif.

“Tantangan yang ada kita selesaikan dan jadikan peluang sehingga diperlukan kerja sama yang sinergi,” tutur Dadan.

BACA JUGA:  Semburan di Proyek Sorik Marapi, Respons Kementerian ESDM Top

Pemerintah sudah menyediakan insentif yang lengkap dan ikut terlibat mengurangi risiko pengembangan melalui kegiatan government drilling.

Selain itu, pemerintah sudah membentuk tim khusus yang melakukan monitoring kemajuan pengembangan panas bumi yang sudah masuk RUPTL.

BACA JUGA:  Menteri ESDM: Indonesia Dorong EBT yang Berkeadilan Lewat G20

Beberapa kebijakan itu antara lain rancangan peraturan presiden (perpres) tentang Percepatan Pengembangan ET untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Perpres itu mengatur pembelian listrik energi terbarukan oleh PT PLN (Persero). Selain itu, kegiatan eksplorasi panas bumi oleh pemerintah juga bertujuan mengurangi risiko eksplorasi yang dihadapi para pengembang.

BACA JUGA:  Makin Terang! ESDM Pasang 388 Lampu Surya Hemat Energi di Papua

Pemerintah menyediakan akses pendanaan murah, seperti fasilitas geothermal resource risk mitigation yang bisa membantu pendanaan proyek panas bumi, terutama fase eksplorasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya