
Dengan adanya kebijakan tersebut, dinilai dapat mensupport pelaku usaha yang dianggap kurang mampu.
“Meski begitu, sampai sejauh ini dengan adanya kenaikan ppn dari hulan kemarin bisa berjalan dan itu konsekuensi dalam berwirausaha,” ungkapnya. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News