Waroeng Steak & Shake Tersertifikasi Halal MUI Hingga 2026

Waroeng Steak & Shake Tersertifikasi Halal MUI Hingga 2026 - GenPI.co
Waroeng Steak & Shake menerima Sertifikat Halal MUI. (dok pribadi)

Kemudian pada 2022 ini, Waroeng Steak & Shake telah selesai melakukan proses migrasi sertifikasi halal secara Nasional di LPPOM MUI Pusat dan mendapatkan ketetapan halal MUI dan Sertifikat Halal dari BPJPH.

Dalam penerapan Sistem Jaminan Halal Waroeng Steak & Shake mendapat nilai A atau sangat baik dari LPPOM MUI. Sesuai ketentuan regulasi saat ini, masa berlaku sertifikat halal baru itu adalah 4 tahun.

“Pemberian sertifikat halal ini merupakan wujud dari komitmen dan konsistensi PT Waroeng Steak Indonesia untuk para pelanggan dalam memberikan jaminan kehalalan setiap bahan baku yang digunakan" jelasnya.

BACA JUGA:  Soal Tiket Capres, Ganjar Harus Tarung di PDIP, Jangan Membelot

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT. Waroeng Steak Indonesia Riyanto menegaskan, sertifikasi halal ini adalah bagian terpenting bagi industri yang dikelolanya.

"Kami memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada pelanggan saat makan di Waroeng Steak & Shake, termasuk saat mengonsumsi produk, konsumen akan mendapat jaminan bahwa produk halal dan thoyyib,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA:  Kuliner Legendaris, Bir Kotjok Abah Laris 100 Botol dalam Sehari

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya